Archive for October, 2008

Syukurilah Anugerah dari Allah……..

Selama ini jujur aja gue sering ngeluh kalo tiba2 mau pulang eh hujan turun dengan derasnya apalagi kalau lagi nggak bawa payung..

Tapi coba deh baca n renungi slide ini.

Dijamin kita bakal lebih bersyukur atas anugerah dari Allah yang satu ini..ya Air! selama ini pasti sering dianggap remeh bahkan kita secara nggak sadar sering menyia-nyiakannya…

Semoga kita tidak menjadi golongan manusia yg merusak alam ini…Rasulullah aja menganjurkan ummatnya kalo berwudhu nggak boros dalam pemakaian air(ada hadisnya)…

1 comment October 31, 2008

Mengambil Hikmah dari Kekalahan UI di PIMNAS

Seharusnya tulisan ini diterbitin di Koran Kampus edisi 3 tapi karena satu dan lain hal baru akan diterbitkan di Koran Kampus 4 yang Insya Allah akan terbit di bulan November..terima kasih buat Mira, Hana, Aims dan Krisna yang udah turut membantu dalam penulisan artikel ini.

——————————————————————————————————————-

“Mengambil Hikmah dari Kekalahan UI di PIMNAS “

Pada PIMNAS tahun ini, UI memperoleh 1 emas dan dua perunggu dari PKMP, juara 1 KKTM Pendidikan, juara 2 KKTM IPA, juara 2 AKSOSS untuk kategori desktop,dan juara 3 lomba debat bahasa Arab. Juara Umum PIMNAS tahun ini diraih oleh Universitas Brawijaya(UB).

Jika dibandingkan dengan universitas lain yang banyak memperoleh kemenangan seperti Unibraw, ITS, dan IPB, sepertinya memang UI harus mengakui betapa optimal persiapan yang dilakukan oleh perguruan-perguruan tinggi tersebut. Sebutlah ITS yang telah melakukan secara mandiri melakukan penyeleksian proposal yang diikutkan ke PIMNAS, juga ada kebijakan untuk menyertakan dosen yang telah berpengalaman di PIMNAS untuk menjadi dosen pembimbing PKM mahasiswa, bahkan cukup banyak proposal PKM dari ITS yang merupakan proyek tugas akhir mahasiswa Lain lagi dengan Universitas Brawijaya yang menjadi juara umum PIMNAS tahun ini mereka memang sangat matang dalam mempersiapkan kontingennya, mereka mengirim 16 kelompok PKM yang diberikan bimbingan intensif dari para dosen pembimbing yang telah berpengalaman di PIMNAS, mulai dari tahap pelaksanaan program hingga pembuatan presentasi akhir. Dan pada akhirnya kontingen UB mendapatkan empat medali emas, tiga medali perak untuk seluruh kategori lomba utama.

Bukankah seharusnya visi Universitas Indonesia untuk menjadi Research University seharusnya juga didukung oleh para civitas academica yang peka terhadap ajang lomba kemahasiswaan seperti PIMNAS yang menjadi ajang barometer produktivitas riset mahasiswa pada tingkat nasional? Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur DRPM UI menegaskan bahwa ukuran kualitas pendidikan dari sebuah universitas bukan hanya diindikasi dari kemenangan di kompetisi seperti PIMNAS, beliau menambahkan bahwa peringkat UI di tingkat dunia masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan perguuruan tinggi lain di Indonesia. Menurut beliau, aspek lain yang patut diperhatikan adalah bagaimana UI dapat mewujudkan suatu koordinasi yang baik antara ajang kompetisi riset mahasiswa dengan kurikulum fakultas.

Alangkah baiknya jika kemahasiswaan di tingkat UI maupun fakultas dapat membentuk koordinasi dengan pihak akademik fakultas untuk mengikutsertakan hasil tugas atau skripsi mahasiswa ke ajang-ajang kompetisi riset mahasiswa seperti PIMNAS. Koordinasi seperti ini baru dilakukan oleh departemen Teknik Kimia UI. Pada PIMNAS tahun ini mereka mengirimkan proposal PKM sebanyak 40 proposal yang merupakan hasil dari salah satu tugas mata kuliah. Bentuk koordinasi laiinnya dapat juga dilakukan dengan mengikutsertakan topik penelitian dosen ke dengan mahasiswa sebagai pelaksana kegiatan riset, bentuk koordinasi seperti ini banyak dilakukan oleh universitas lain yang menang di ajang kompetisi seperti PIMNAS dan kontes robot nasional. Strategi UI harus lebih cerdas terutama dalam hal memanfaatkan peluang yang ada agar mampu membuktikan keunggulannya dalam ajang kompetisi mahasiswa tingkat nasional.

Kemenangan dalam PIMNAS memang tidak bisa diraih secara instan, diperlukan persiapan yang matang dan intensif yang dilakukan sejak awal. Diselenggarakannya OIM (Olimpiade Ilmiah Mahasiswa) UI menjadi sinar harapan bagi gemilangnya kemenangan UI di PIMNAS yang akan datang. Momen OIM ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menggali potensi-potensi emas mahasiswa UI. Sudah sepatutnya UI memetik pelajaran dari kekalahan di PIMNAS-PIMNAS yang lalu dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk meraih Piala Adikarta Kertawidya di tahun-tahun ke depan. Bagi para mahasiswa, mari berpartisipasi dalam dalam ajang-ajang perlombaan berbasis riset seperti PIMNAS dan buktikan kalau kita memang mahasiswa yang kuliah di Research University !!!

3 comments October 30, 2008

Pencegahan Media Pornografi Dari Rumah Sendiri…

Isu pengesahan RUU Pornografi akhir-akhir ini memang bikin resah banyak masyarakat…tapi menurut gue meskipun RUU ini udah disahkan tetap aja ada
celah bagi peredaran media-media pornografi khususnya yang lewat media internet. Fiuhh..bingung n resah juga kalo ngebayangin seremnya
peredaran pornografi di internet..apalagi buat para ibu-ibu rumah tangga yang nggak begitu
ngerti tentang mudahnya pengaksesan media pornografi oleh anak sekarang..
Jadi inget karya tulis yang gue buat pas pemilihan Mapres Fasilkom kemaren. gue ngangkat isu tentang gimana solusi pencegahan pornografi ke pelajar.
Di karya tulis itu gue membahas sedikit ttg ini:

Rekomendasi Perangkat Lunak yang dapat digunakan orangtua untuk mengontrol penggunaan internet di rumah :

KidswatchKidswatch adalah sebuah perangkat lunak yang mampu membantu orangtua dalam mengontrol penggunaan internet oleh anak.
Perangkat unak ini akan menjaga anak dari isi website yang membahayakan dan membatasi durasi penggunaan internet.
Dengan menggunakan software ini orangtua dapat :

•    Membatasi dan menyesuaikan waktu penggunaan internet untuk surfing, chatting, dan bermain game, dan melaporkannya ke email Anda secara periodik
•    Mengontrol ketika anak sedang menggunakan komputer, aktifitas computer apa saja yang boleh mereka lakukan dan berapa lama penggunaan komputer.
•    Membatasi program komputer yang dapat mereka gunakan

•    Melakukan pengontrolan dari komputer lain yang berada dalam rumah, sehingga orangtua dapat mencegah anak mengakses situs-situs yang berisi pornografi

Lengkapnya ada disini
Atau mau donlot trialnya disini
Gue udah pernah install software ini..dan sebenarnya nginstall-nya nggak susah asal  ngerti aja bhs. Inggris…
soalnya perlu dibaca dengan teliti perintah-perintahnya
Dengan memakai software seperti ini mungkin akan lebih membantu para orangtua di rumah yang menyediakan akses internet bagi anak2 mereka tapi
ingin menghindari dampak-dampak negatifnya. Semoga bermanfaat!!
Oh iya…kalo mau download slide presentasi gue untuk karya tulis di atas..klik aja disini

6 comments October 25, 2008

Presentasi oke…hehe

Sore itu hari Jumat, 17 Oktober 2008
gue diminta oleh para mentor PMB Fasilkom (tina n fisah) untuk mengisi materi mentoring PMB ttg keikutsertaan dalam PKM & LKTM.
Jreng…kaget juga awalnya..tapi gue pikir2 lagi ini merupakan kesempatan untuk memotivasi anak-anak maba Fasilkom buat exist di kompetisi-kompetisi semacam PIMNAS.
Tahun ini gue lihat semangat anak Fasilkom untuk ikut PKM  & LKTM cukup bagus ..but masih kalah semangat dibandingkan dengan tahun lalu(when Bu Kasiyah masih menjabat sbg Kemahasiswaan Fasilkom)
Yet…gue hrs berusaha sebaik mungkin buat memotivasi mereka…akhirnya gue buatlah slide ini biar lebih memvisualisasikan apa yang akan gue omongin…
Pas presentasi gue mencoba membawakannya dgn gaya senyantai n seringan mungkin…biar yg denger gk terlalu bosen n menganggap bahwa ikt PKM & LKTM
tuh menyenangkan lho!!
Hasilnya setelah gue presentasi mereka jd tertarik utk ikut meskipun emang waktunya udh telat dan mereka baru bisa coba tahun depan…
beberapa anak diam-diam memiliki niat “nakal” utk memanfaatkan dana dari Dikti
untuk kepentingan pribadi mereka(awas ya kalo sampai beneran dilakuin, disumpahin gak bakal lolos nih..!!).
Mau lihat slide yg gue bikin? ..klik aja disini

3 comments October 25, 2008

Kekeliruan dalam Wacana Anti RUU Pornografi


Ditulis pada Oktober 5, 2008 oleh Ade Armando Seusai Ramadhan ini, DPR akan membicarakan kembali RUU Pornografi yang
kontroversial. Ada harapan,RUU ini bisa disahkan menjadi UU sebelum
akhir tahun. Kritik terhadap draft RUU yang beredar sudah banyak
terdengar. Sebagian kritik bahkan sampai pada tahap “Hanya satu kata –
Lawan!”. Sembari mengakui bahwa RU tersebut masih mengandung beberapa
hal yang perlu diperebatkan, saya merasa salah satu persoalan yang
mendasari ketajaman kontroversi adalah adanya kekeliruan mendasar
dalam mempersepsikan dan menilai RUU ini. Saya ingin berbagi pandangan
tentang apa yang saya lihat sebagai 10 kekeliruan mendasar dalam
kritik terhadap RUU. Laporan lebih lengkap tentang RUU Pornografi ini
sendiri akan dimuat dalam Majalah Madina edisi Oktober ini. Rangkaian kekeliruan cara pandang tersebut adalah:
1. RUU Pornografi ini bertentangan dengan hak asasi manusia karena
masuk ke ranah moral pribadi yang seharusnya tidak diintervensi negara.
Argumen ini memiliki kelemahan karena isu pornografi bukanlah sekadar
masalah moral. Di berbagai belahan dunia, perang terhadap pornografi
dilancarkan karena masalah-masalah sosial yang ditimbulkannya.
Pornografi diakui – bahkan oleh masyarakat akademik—sebagai hal yang
berkorelasi dengan berbagai masalah sosial. Kebebasan yang dinikmati para pembuat media pornografis adalah sesuatu
yang baru berlangsung sekitar 30-40 tahun terakhir. Sebelumnya untuk
waktu yang lama, masyarakat demokratis di berbagai belahan dunia
memandang pornografi sebagai “anak haram” yang bukan hanya mengganggu
etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah
kemasyarakatan. Saat ini pun, industri pornografi yang tumbuh pesat dalam beberapa
dekade terakhir dipercaya mendorong perilaku seks bebas dan tidak
sehat yang pada gilirannya menyumbang beragam persoalan
kemasyarakatan: kehamilan remaja, penyebaran penyakit menular melalui
seks, kekerasan seksual, keruntuhan nilai-nilai keluarga, aborsi,
serta bahkan pedophilia dan pelecehan perempuan. Sebagian feminis
bahkan menyebut pornogafi sebagai “kejahatan terhadap perempuan”. Karena rangkaian masalah ini, plus pertimbangan agama, tak ada negara
di dunia ini yang membebaskan penyebaran pornografi di wilayahnya.
Bentuk pengaturannya memang tak harus dalam format UU Pornografi,
namun dalam satu dan lain cara, negara-negara paling demokratis sekali
pun mengatur soal pornografi. Di sisi lain, argumen bahwa soal “moral” seharusnya tidak diatur
negara juga memiliki kelemahan mendasar. Deklarasi Univeral Hak-hak
Asas Manusia (ayat 29), misalnya, secara tegas menyatakan bahwa
pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dapat dilakukan atas dasar,
antara lain, pertimbangan moral dalam masyarakat demokratis. Hal yang
sama tertuang dalam amandemen Pasal 28J UUD 1945. Dengan begitu,
kalaupun RUU ini menggunakan pendekatan moral pun sebenarnya tetap
konstitusional.

2. RUU ini memiliki agenda penegakan syariah.
Tuduhan ini sulit diterima karena RUU ini jelas memberi pengakuan
hukum terhadap sejumlah bentuk pornografi. RUU ini menyatakan bahwa
yang dilarang sama sekali, hanyalah: adegan persenggamaan,
ketelanjangan, masturbasi, alat vital dan kekerasan seksual.
Pornografi yang tidak termasuk dalam lima kategori itu akan diatur
oleh peraturan lebih lanjut. Dengan kata lain, RUU ini sebenarnya justru mengikuti logika
pengaturan distribusi pornografi yang diterapkan di banyak negara
Barat. Mengingat ajaran Islam menolak semua bentuk pornografi, bila
memang ada agenda Syariah, RUU ini seharusnya mengharamkan semua
bentuk pornografi tanpa kecuali. Dengan RUU ini, justru majalah pria dewasa seperti Popular, FHM, ME,
Playboy (Indonesia) akan memperoleh kepastian hukum. Mereka diizinkan
ada, tapi pendistribusiannya akan diatur melalui peraturan lebih lanjut. Memang benar bahwa kelompok-kelompok yang pertama berinsiatif
melahirkan RUU ini, sejak 1999, adalah kelompok-kelompok Islam. Begitu
juga dalam prosesnya, dukungan terhadap RUU ini di dalam maupun di
luar parlemen, lazimnya datang dari komunitas muslim. Dalam
perkembangan terakhir, bahkan pembelahannya nampak jelas: Konnferensi
Waligereja Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia meminta agar RUU
tidak disahkan; Majelis Ulama Indonesia mendukung RUU. Namun kalau dilihat isi RUU, agak sulit untuk menemukan nuansa syariah
di dalamnya. Ini yang menyebabkan Hizbut Tahrir Indonesia secara
terbuka mengeluarkan kritik terhadap RUU yang dianggap mereka sebagai
membuka jalan bagi sebagian pornografi. Bagaimanapun, HTI juga secara
terbuka menyatakan dukungan atas pengesahannya dengan alasan “lebih
baik tetap ada aturan daripada tidak ada sama sekali”.
3. RUU ini merupakan bentuk kriminalisasi perempuan.
Tuduhan ini sering diulang-ulang sebagian feminis Indonesia. Tapi,
sulit untuk menerima tuduhan ini mengingat justru yang berpotensi
terkena ancaman pidana adalah kaum lelaki. RUU ini mengancam dengan
keras mereka yang mendanai, membuat, menawarkan, menjual, menyebarkan
dan memiliki pornografi. Mengingat industri pornografi adalah industri
yang dibuat dan ditujukan kepada (terutama) pria, yang paling terancam
tentu saja adalah kaum pria. RUU ini memang juga mengancam para model yang terlibat dalam pembuatan
pornografi. Namun ditambahkan di situ bahwa hanya mereka yang menjadi
model dengan kesadaran sendiri yang akan dikenakan hukuman. Dengan
begitu, RUU ini akan melindungi para perempuan yang misalnya menjadi
“model” porno karena ditipu, dipaksa, atau yang gambarnya diambil
melalui rekaman tersembunyi (hidden camera). Para pejuang hak perempuan juga lazim berargumen bahwa RUU ini
membahayakan kaum perempuan karena banyak model yang terjun ke dalam
bisnis pornografi karena alasan keterhimpitan ekonomi. Sayangnya,
kalau dilihat muatan pornografi yang berkembang di Indonesia, argumen
itu nampak tidak berdasar. Para model pornografi itu tidak bisa
disamakan dengan para pekerja seks komersial kelas bawah yang
tertindas. Para model itu mengeruk keuntungan finansial yang besar dan
sulit untuk membayangkan mereka melakukannya karena keterhimpitan
dalam struktur gender yang timpang.
4. Definisi pornografi dalam RUU sangat tidak jelas.
Secara ringkas, definisi pornografi di dalam RUU ini adalah: “materi
seksualitas melalui media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka
umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar
nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”.
Para pengeritik RUU menganggap, definisi ini kabur karena penerapannya
melibatkan tafsiran subjektiif mengenai apa yang dimaksudkan dengan
“membangkitkan hasrat seksual” dan “melanggar nilai-nilai kesusilaan
dalam masyarakat”. Karena kelemahan itu, para pengeritik menganggap
RUU sebaiknya ditunda atau dibatalkan pengesahannya. Kritik semacam ini tidak berdasar karena definisi soal pornografi yang
lazim berlaku di seluruh dunia – kurang lebih – seperti yang
dirumuskan dalam RUU itu. Ensiklopedi Encarta 2008, misalnya menulis
pornografi adalah film, majalah, tulisan, fotografi dan materi lainnya
yang eksplisit secara seksual dan bertujuan untuk membangkitkan hasrat
seksual. English Learner’s Dictionary (1986-2008) mendefinisikan
pornografi sebagai literatur, gambar film, dan sebagainya yang tidak
sopan (indecent) secara seksual. Di banyak negara, pengaturan soal pornografi memang lazim berada dalam
wilayah multi-tafsir ini. Karena itu, pembatasan tentang pornografi
bisa berbeda-beda dari tahun ke tahun dan di berbagai daerah dengan
budaya berbeda. Sebagai contoh, pada tahun 1960an, akan sulit
ditemukan film AS yang menampilkan adegan wanita bertelanjang dada,
sementara pada abad 21 ini, bagian semacam itu lazim tersaji di
filmfilm yang diperuntukkan pada penonton 17 tahun ke atas. Itu
terjadi karena batasan “tidak pantas” memang terus berubah. Soal ketidakpastian definisi ini juga sebenarnya lazim ditemukan di
berbagai UU lain. Dalam KUHP saja misalnya, definisi tegas
“mencemarkan nama baik” atau “melanggar kesusilaan” tidak ditemukan.
Yang menentukan, pada akhirnya, adalah sidang pengadilan. Ini lazim
berlaku dalam hukum mengingat ada kepercayaan pada kemampuan akal
sehat manusia untuk mendefinisikannya sesuai dengan konteks ruang dan
waktu.

5. RUU ini mengancam kebhinekaan
Cara pandang keliru ini nampaknya bisa terjadi karena salah baca.
Dalam draft RUU yang dikeluarkan pada 2006, memang ada pasal-pasal
yang dapat ditafsirkan sebagai tidak menghargai keberagaman budaya.
Misalnya saja, aturan yang memerintahkan masyarakat untuk tidak
mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh yang sensual
seperti payudara, paha, pusar, baik secara keseluruhan ataupun sebagian. Ini memang bermasalah karena itu mengkriminalkan berbagai cara
berpakaian yang lazim di berbagai daerah. Tak usah di wilayah yang
dihuni masyarakat non-muslim; di wilayah mayoritas muslim pun, seperti
Jawa Barat, kebaya dengan dada rendah adalah lazim. Hanya saja,
pasal-pasal itu seharusnya sudah tidak lagi menjadi masalah karena
sudah dicoret dari RUU yang baru. Begitu juga dengan kesenian tradisional yang lazim menampilkan gerak
tubuh yang sensual, seperti jaipongan. Dalam RUU yang baru, tak ada
satupun pasal yang menyebabkan kesenian semacam itu akan dilarang. RUU
ini bahkan menambahkan klausul yang menyatakan bahwa pelarangan
terhadap pornografi kelas berat (misalnya mengandung ketelanjangan)
akan dianulir kalau itu memiliki nilai seni-budaya.

6. RUU ini akan mengatur cara berpakaian.

Sebagian pengeritik menakut-nakuti masyarakat bahwa bila RUU ini
disahkan, perempuan tak boleh lagi mengenakan rok mini atau celana
pendek di luar rumah.

Ini peringatan yang menyesatkan. Tak satupun ada
pasal dalam RUU ini yang berbicara soal cara berpakaian masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari.

7.RUU ini berpotensi mendorong lahirnya aksi-aksi anarkis masyarakat.


Para pengecam menuduh bahwa RUU ini akan membuka peluang bagi tindak
anarkisme masyarakat, mengingat adanya pasal 21 yang berbunyi:
“Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap
pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.”

Tuduhan ini agak mencari-cari, karena dalam pasal berikutnya, RUU
menyatakan bahwa “peran serta” masyarakat itu hanya terbatas pada:
melaporkan pelanggaran UU, menggugat ke pengadilan, melakukan
sosialisasi peraturan, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat.

Dengan kata lain, justru RUU ini memberi batasan yang tegas terhadap
kelompok-kelompok yang senang main hakim sendiri bahwa dalam alam
demokratis, peran serta itu tak boleh ditafsirkan semena-mena.

8. RUU ini tidak perlu karena sudah ada perangkat hukum yang lain
untuk mengerem pornografi.
Para pengeritik lazim menganggap RUU ini sebagai tak diperlukan
karena sudah ada KUHP yang bila ditegakkan akan bisa digunakan untuk
mengatur pornografi.

Argumen ini lemah karena sejumlah hal. Pertama, KUHP melarang
penyebaran hal-hal yang melanggar kesusilaan yang definisinya jauh
lebih luas daripada pornografi. KUHP pun menyamaratakan semua bentuk
pornografi. Selama sesuatu dianggap “melanggar kesusilaan”, benda itu
menjadi barang haram yang harus dienyahkan dari Indonesia. Dengan
demikian, KUHP justru tidak membedakan antara sebuah novel yang di
dalamnya mengandung muatan seks beberapa halaman dengan film porno
yang selama dua jam menghadirkan adegan seks. Dua-duanya dianggap
melanggar KUHP.

RUU ini, sebaliknya, membedakan kedua ragam pornografi itu. Media yang
menyajikan adegan pornografis kelas berat memang dilarang, tapi yang
menyajikan muatan pornografis ringan akan diatur pendistribusiannya.

Lebih jauh lagi, sebagai produk di masa awal kemerdekaan, KUHP memang
nampak ketinggalan jaman. Terhadap mereka yang membuat dan menyebarkan
hal-hal yang melanggar kesusilaan, KUHP hanya memberi ancaman pidana
penjara maksimal 18 bulan dan denda maksimal empat ribu lima ratus
rupiah! KUHP juga tidak membedakan perlakuan terhadap pornografi biasa
dan pornografi anak.

9. RUU Pornografi tidak perlu, yang diperlukan adalah mendidik masyarakat.
Para pengecam menganggap bahwa sebuah pornografi tidak diperlukan
karena untuk mencegah efek negatif pornografi yang lebih penting
adalah memperkuat kemampuan masyarakat untuk menolak dan menseleksi
sendiri pornografi. Jadi yang diperlukan adalah pendidikan melek media
dan bukan Undang-undang.

Argumen ini lemah karena bahkan para pendukung mekanisme pasar bebas
pun, lazim mempercayai arti penting aturan. Bila pornografi memang
dipercaya mengandung muatan yang negatif (misalnya mendorong perilaku
seks bebas, melecehkan perempuan, mendorong kekerasan seks, dan
sebagainya), maka negara lazim diberi kewenangan untuk melindungi
masyarakat dengan antara lain mengeluarkan peraturan perundangan yang
ketat.

Di Amerika Serikat, sebagai contoh sebuah negara yang demokratis,
terdapat aturan yang ketat terhadap pornografi yang dianggap masuk
dalam kategori cabul (obscene). Di sana pun, masyarakat tak diberi
kewenangan untuk menentukan sendiri apakah mereka mau atau tidak mau
menonton film cabul, karena begitu sebuah materi pornografis dianggap
`cabul’, itu akan langsung dianggap melanggar hukum.

Pendidikan untuk meningkatkan daya kritis masyarakat tetap penting.
Namun membayangkan itu akan cukup untuk mencegah efek negatif
pornografi, sementara gencaran rangsangan pornografi berlangsung
secara bebas di tengah masyarakat, mungkin adalah harapan berlebihan.

10. RUU ini mengancam para seniman.
Tuduhan bahwa RUU ini akan mengekang kebebasan para seniman juga
mencerminkan kemiskinan informasi para pengecam tersebut. RUU ini
justru memberi penghormatan khusus pada wilayah kesenian dan
kebudayaan, dengan memasukkan pasal yang menyatakan bahwa pasal-pasal
pelarangan pornografi akan dikecualikan pada karya-karya yang diangap
memiliki nilai seni dan budaya

Add comment October 18, 2008

Gagas Award 2008, Let’s Go Green! Anti Plastik! Bagi-bagi Uang Rp 77 juta

Gagas Award

Intinya sih yg aku tangkep nih.. Gagas Award 2008 ini punya tema utama mengurangi penggunaan kantung plastik, dengan mengadakan lomba iklan atau pesan gitu. Total hadiah yg diberikan kalo g salah Rp 77 juta.. hmmm mudah2an bisa dapetin ide yg ciamik biar bisa ikutan, lumayan kalo dapet bisa beli komputer…

INSIGHT–>Isu lingkungan hidup kembali mencuat seiring fenomena pemanasan global (Global Warming). Diyakini, fenomena ini merupakan efek revolusi industri pada akhir abad 18, sebuah revolusi yang pada akhirnya menciptakan teknologi dan dunia modern.

Teknologi dan tuntutan modernisme melahirkan salah satu ikonnya, yaitu plastik. Kehadiran kantong plastik bahkan telah menggeser pembungkus-pembungkus yang dinilainya tidak praktis, kalau tidak bisa dibilang primitif. Sebut saja daun pisang, atau tas yang terbuat dari akar-akaran yang dulu sering dibawa ibu dan nenek kita setiap kali ke pasar.

Kantong plastik (kresek) merupakan jenis plastik polimer sintetik, yaitu salah satu jenis plastik yang sulit terurai. Bumi membutuhkan waktu sedikitnya 500 tahun untuk bisa mengurai plastik jenis ini. Membakar pun bukan pilihan bijak. Karena jika dibakar dibawah 800 derajat celcius, justru akan menghasilkan senyawa dioksin yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.

Karena sifatnya yang sulit terurai, maka sampah plastik bisa menghambat proses penyerapan air oleh bumi. Ditambah dengan prilaku masyarakat kita yang masih suka membuang sampah (termasuk plastik) sembarangan hingga menutup saluran air, maka bencana banjir pun tak bisa dielakkan.

Di Indonesia, betapa mudahnya kita mendapatkan kantong plastik, bahkan secara gratis. Setiap kita belanja di supermarket atau toko, misalnya, belanjaan kita hampir pasti dibungkus dengan kantong plastik. Tak pelak lagi, Indonesia dikenal sebagai negara yang boros mengeluarkan kantong plastik. Tentu, hal ini adalah ironi di tengah kesulitan bahan bakar minyak mengingat untuk memenuhi kebutuhan plastik dibutuhkan jutaan barel minyak untuk memproduksinya.

Berdasarkan data dari S.F. Department of the Environment, Worldwatch Institute, setiap tahun ada 4-5 trilyun kantong plastik yang beredar, sementara untuk bikin 100juta kantong plastik yang non-degradable saja jumlah minyak bumi yang diperlukan adalah 430.000 gallon.

Untuk itu, tentu sebuah langkah yang bijak jika kita mulai mengurangi penggunaan kantong plastik untuk menyelamatkan bumi.

MESSAGE

Baru-baru ini Los angeles juga mengeluarkan peraturan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dengan merilis kantong plastik ramah lingkungan dan kantong kertas. LA juga menganjurkan masyarakatnya untuk selalu membawa tas sendiri saat belanja. Di Singapura, bahkan diterapkan denda 3 sen jika ada masyarakat yang tidak membawa tas sendiri saat belanja.

Kepada pemerintah, kita harap bisa mengikuti jejak beberapa negara lain untuk menerbitkan peraturan untuk mengurangi peredaran kantong plastik, serta meningkatkan produksi kantong plastik ramah lingkungan (Bio-degradable Plastic Bag). Plastik ramah lingkungan ini terbuat dari tepung singkong (maizena) dan dapat terurai 6 bulan hingga 5 tahun (bandingkan dengan waktu yang butuhkan untuk mengurangi plastik jenis polimer sintetik).

Kepada toko atau supermarket (distribution channel/ritel store), diharapkan bisa turut menyediakan kantong plastik ramah lingkungan dan mendorong pelanggannya untuk membawa kembali kantong tersebut setiap kali belanja, misalnya dengan memberikan diskon khusus bagi yang membawa tas sendiri dari rumah.

Produsen plastik didorong untuk meningkatkan jumlah produksi kantong plastik ramah lingkungan supaya harganya bisa menjadi lebih murah.

Masyarakat umum juga perlu diarahkan untuk senantiasa membawa tas sendiri setiap belanja. Atau mendorong masyarkat untuk berani menolak kantong plastik. Barangkali kepada mereka bisa disampaikan pesan selamatkan bumi dengan membawa tas sendiri setiap berbelanja.

WHAT TO SAY:
“Saatnya mengurangi penggunaan kantong plastik”

TARGET AUDIENCE:
Untuk memudahkan arah komunikasi dan lebih fokus, maka TA akan dibagi dalam dua kategori saja.
Target utama : Supermarket dan lembaga yang sering memakai kantong plastik
Target kedua : Umum dan Pemerintah.

TONE AND MANNER :
Radikal, Convincing, atau yang lain juga boleh asal convincing.

MANDATORY: Logo Bisnis Indonesia

KETENTUAN UMUM
1. Karya Harus mengikuti creative brief
2. Tidak sedang diikutsertakan di ajang lomba lainnya
3. Belum pernah dipublikasikan di media mana pun
4. Tidak menyinggung SARA dan/atau bermuatan pornografi
5. Tidak melecehkan lambang negara RI
6. Ditujukan untuk terbit di koran

Ketentuan Materi
1. Ukuran Iklan: 177mm x 270mm atau 267mm x 180mm
2. Peserta boleh dalam bentuk tim (maks. 2 orang)
3. Karya dikirim dalam bentuk print out ditempel di karton hitam dengan marjin 3 cm setiap sisi. Disertai dengan versi digital dalam CD, minimal 300 dpi, file image dalam bentuk TIFF (ukuran sebenarnya), teks dikonversi dalam bentuk vektor, menggunakan aplikasi Freehand, Illustrator, CorelDraw atau Photoshop.
4. Karya dilampiri FORM PESERTA dan LEMBAR PERNYATAAN
5. Karya dikirim dalam amplop tertutup ke:
Panitia Bisnis Indonesia Gagas Awards 2008
Wisma Bisnis Indonesia
Lt. 5, Jl. KH Mas Mansyur No. 12A
Karet Tengsin Jakarta Pusat, 10220
6. Karya harus sudah diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 31 Oktober 2008.
7. Materi dan hak siar akan menjadi milik PT Jurnalindo Aksara Grafika, Penerbit Harian Bisnis Indonesia.
8. Peserta tidak dipungut biaya apa pun.
9. Keputusan Juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat

Kriteria Penilaian
1. Kekuatan ide
2. Orisinalitas
3. Komunikatif
4. Copywriting
5. Desain

Dewan Juri
Panitia menyadari sepenuhnya bahwa salah satu ukuran kualitas sebuah ajang kompetisi adalah kredibilitas para jurinya.
Pada gagas awards 2008 ini, dewan juri yang akan menilai karya-karya iklan yang masuk adalah:
1. Ahmad Djauhar, Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia
2. Amrie Noor, Director of Client Service New Edge Global Media
3. Budiman Hakim, Executive Creative Director Macs909
4. Narga Shakri Habib, Chairman Cabe Rawit Group/Ketua Umum PPPI
5. Triawan Munaf, Chairman/Creative Advisor Euro RSCG AdWork!

Dari masing-masing kategori akan ditentukan tiga terbaik oleh dewan juri untuk mendapatkan Gagas Awards. Selain itu, bagi pemenang disiapkan hadiah
uang tunai sbb:

Kategori Umum
Terbaik I: Rp.20.000.000,-
Terbaik II: Rp.15.000.000,-
Terbaik III: Rp.10.000.000,-

Kategori Mahasiswa
Terbaik I: Rp.15.000.000,-
Terbaik II: Rp.10.000.000,-
Terbaik III: Rp.7.000.000,-

Batas akhir penerimaan karya : 15 November 2008

1 comment October 15, 2008

Dream of Being Linked with Earthlink

Speechless…hanya itu yang bisa gue rasakan ketika mendengarkan pengalaman dan tawaran dari mba Mia(FIK 04)yang juga merupakan kakaknya Ghina, rekan PKM gue. Mba Mia bercerita tentang pengalamannya sebagai salah satu utusan student-exchange UI ke NTU, Singapore.
Banyak sekali pengalaman & cerita-ceritanya yang mengesankan selama disana,
khususnya pengalaman bergabung menjadi anggota Earthlink NTU(sebuah organisasi mahasiswa NTU yang fokus dgn isu-isu seputar lingkungan hidup).

Mba Mia merasa sayang sekali jika pengalamannya ini tidak bisa ia manfaatkan dan kontribusian untuk kemajuan UI(sungguh mulia sekali hatimu mba…)
Nah maka dari itu ia senang sekali ketika adiknya(ghina) bercerita padanya kalo sedang mengerjakan proyek lingkungan untuk UI, dan ia langsung
mengajak kelompok generasi-hijau gue untuk berdiskusi secara serius tentang niat dan idenya untuk menjadikan proyek generasi-hijau gue bukan sekedar proyek
PKMM aja…tapi lebih spektakuler dari itu…
Rencananya mba Mia akan mengajukan generasi-hijau gue untuk bekerjasama dengan earthlink NTU karena pada dasarnya landasan tujuan organisasi itu mirip banget
dengan apa yang akan dilakukan oleh generasi-hijau. Bahkan mba Mia sudah membuat sebuah surat yang berisi pernyataan rekomendasi agar generasi-hijau bisa bekerjasama dengan earthlink, NTU.
Subhanallah betapa speechless-nya gue saat itu ketika membaca surat yang ia buat.
Kalo kata mba Mia , kita bisa mengajukan ide untuk menjadikan generasi-hijau salah satu UKM di UI. Khan UI mau jadi Green Campus tuh..nah makanya sesuai
banget kan kalo emang ada organisasi mahasiwa yang concern ke isu pelestarian lingkungan khususnya di sekitar kampus.

Dan tau nggak sih kalo ternyata rektor UI(pak Gumilar) punya target di akhir masa jabatan dia UI udah mencapai top 100 universitas di dunia(ckckck…optimis
sekali ya beliau)..Maka dari itu perwujudan dari organisasi seperti generasi-hijau ini sangat perlu di-support oleh UI. Apalagi kalau sampe terwujud yang
namanya kerjasama antara generasi hijau UI-Earhlink NTU itu akan menjadi sebuah value yang sangat berharga untuk mendongrak ranking UI di dunia
(Semoga harapan ini bisa terwujud). Jadi hal-hal yang udah disebutkan oleh Mba Mia tadi akan coba diperjuangkan oleh tim generasi-hijau beserta mba Mia
ke pak Kamaruddin- Dir.Kemahasiswaan UI.

Gue juga nyoba mencari info apa-apa aja yang sudah dilakukan oleh Earthlink NTU, dan ketika gue menemukan ini semua ..what a tremendous effort!!
Earthlink

Earthlink merupakan suatu organisasi lingkungan yang ada di NTU. Organisasi ini telah banyak mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadarana
mahasiswa NTU untuk peduli terhadap lingkungan. Selain itu mereka juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk menjadi relawan dalam kegiatan pelestarian lingkungan.  Beberapa
project Earthlink NTU yang semoga dapat memberikan semangat hijau bagi para  anak UI dan tim generasi-hijau gue khususnya:

Nature Walk @ NTU: Yunnan Gardens Recce

Yunnan Garden NTU katanya sih nggak lebih besar dari hutan yang ada di belakang Hollywood UI tapi mereka bener-bener menjaga kelestarian hutan itu.Earthlink membuat kegiatan jalan-jalan di sekitar taman itu sambil mempelajari keanekaragaman hayati yang terdapat di taman tersebut
Yunan Garden NTU

Guide

Kampanye Lingkungan melalui Poster

Poster kampanye dari Earthlink yang mengajak untuk mem-print kertas secara bolak-balik

Poster print

Poster kampanye dari Earthlink yang mengajak untuk membawa tas belanja sendiri, untuk mengurangi penggunaan tas plastik yang dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan
Poster 1

Kegiatan Relawan Lingkungan
Coastal Cleanup 2007 at Kallang Basin (By Dang Kang)

Para relawan dari Earthlink beramai-ramai membersihkan kawasan pinggiran sungai.
Coastal Clean

Coastal Clean

Mereka mengambil sampah-sampah disana dan memilahnya berdasarkan tipe sampah plastik, kertas, dll.
Data-data tentang pemilahan sampah-sampah tersebut mereka olah dan mereka bagikan kepada lembaga-lembaga penelitian di Singapura. Data-data tersebut banyak yang dimanfaatkan untuk penelitian lanjut mengenai analisa dampak  lingkungan.

Wuih keren-keren ya…

4 comments October 15, 2008

How to be Loved??

Love

Setiap insan pasti ingin dicinta, lalu gimana caranya ya? Berikut bisa menjadi salah satu jawaban {potongan lirik lagu by Opick} :

Allah cinta pada orang berdzikir

Allah cinta pada orang berfikir

Allah cinta pada orang yang taat

Allah cinta pada orang bertaubat

Allah cinta pada orang yang jujur

Allah cinta pada orang bersyukur

Allah cinta pada orang dermawan

Allah cinta pada orang yang sabar

Hidup di dunia hanyalah sebentar, setiap perbuatan kan mendapat balasan

Hidup di dunia hanyalah sejenak, setiap pertaubatan kan mendapat ampunan

Ya, jika Allah mencintai hamba-Nya, insyaAllah akan Allah suruh seluruh dunia tuk mencintainya )

Semoga bermanfaat…

Add comment October 15, 2008

Generasi Hijau…Bukan sekedar komunitas biasa

gen hijau

Ini dia proyek impian gue…Generasi Hijau Indonesia…diawali dengan sebuah keinginan untuk mempublikasikan hasil karya temen-temen finalis BYEE batch 5
gue yang keren-keren abis projectnya, misalnya si Doni dengan energi alternatifnya, si Edo dengan pengelolaan sampah anorganiknya, atau si Kiki dengan pengolahan
limbah kelapa sawitnya(lengkapnya baca di www.generasi-hijau.net)
Nah akhirnya gue merasa web ini basi banget kalo isinya sekedar project temen2 gue aja, padahal web ini punya potensi yang sangat besar. Gue nyuruh temen2 BYEE utk ngisi
tapi susah juga kan kalo tergantung pada mereka. Akhirnya gue punya ide untuk menjadikan ini sebuah web komunitas mahasiswa Indonesia yang peduli akan lingkungan di kampus & masyarakat
, pas banget lagi ada lowongan proposal PKM. Nah jadilah gue mencari-cari kelompok untuk menjalankan project ini. Anggota kelompok pertama adlh Gina, FIB 07. Kenal Gina pas ikut PIMNAS kemarin, dia dpt juara III
debat B.Arab di PIMNAS kemarin, sering jadi PO atau PJ Acara besar di Fakultasnya…ckck keren kan.
Orang kedua adalah Maman, FT 07. membaca CV-nya si Maman membuat gue terharu…subhanallah bener ada anak 07 yang kaya’ dia. Prestasi & pengalaman organisasinya se-abrek, gue jamin dia bakal jadi calon pemimpin
Indonesia masa depan.
Orang ketiga adalah As’ad, Fasilkom 08. Pas pertama kali kenalan sama dia gara2 minta ttd , maklum dia Maba di Fasilkom. Baru ngobrol bentar aja gue udah ngerasa he’s the one for this project. As’ad itu udah punya
pengalaman cukup banyak dengan joomla n web design. Pas banget lah untuk develop komunitas di web generasi-hijau.

Orang ke-empat adalah Muthia, FT 07. Hmm…dia one of the RM’s siblings(maksud gue adeknya Rahmad Mahendra & Rizki Mardian-they’re all so awesome) , kenal sama muthia pas ikut PIMNAS juga.
pertama iseng doang nanya2 ada anak tek.kimia/lingkungan yg bisa diajakin ikt PKM nggak? eh ternyata malah Muthia mengajukan dirinya untuk ikt gabung.
Sip lah udah 5 orang ..semuanya keren2..dan gue didaulat jadi tetua..bukan ketua looh(ketuanya si Maman). Gue yang paling tua disitu(yup..gue 2005 sendiri).

Finally …setelah 4 kali ngumpul..perjuangan malem2 dateng ke rumah pak Kamaruddin-dir.kemahasiswaan UI, perjuangan menyeesaikan prpsl hingga jam stgh 8 malem di Kantin teknik UI, dilnjutkan dgn pergantian dosen pembimbing berulang-ulang,
akhirnya proposal PKM generasi hijau itu bis dikumpulkan (thanx 4 maman, gina, muthia, as’ad 4 all the efforts-Insya Allah mndpt ganjaran yg terbaik!).

Sekilas ttg proyek generasi-hijau yang akan kita laksanakan :
1.     Pengembangan Website generasi-hijau.net
2.    Identifikasi komunitas dan pengembangan jaringan
3.    Survei dan Identifikasi Permasalahan Lingkungan di Fakultas
4.    Roadshow
5.    Seminar & Workshop
6.    Implementasi Hasil  Seminar dan Workshop
7.    Pengontrolan dan Pencitraan Green Campus
8.    Seminar Terpusat

Insya Allah fase awal project ini akan dimulai setelah UTS selsesai….
semoga diberikan kemudahan oleh Allah Swt….

7 comments October 11, 2008

Pengalaman yang sangat mengesankan bersama teman-teman Sabana Kebun Tebu

hmmm………..sedikit intro yang ditulis Kak Huzer untuk menggambarkan Sabana Kebu Tebu:

“Akhirnya,  sampailah pada  suatu petang di Awal Mei 2008. Di
sebuah  sudut  Jakarta,  kami  memulai  sesuatu  yang  rasa-rasanya  jauh
dari  segunung  berita  media,  terluput  dari  statistik  versi  negara  dan
sejenisnya  serta  tak  terlalu  hirau  dengan  teori-teori  canggih.  Kami
memulai  sebuah proses  belajar bersama di  sebuah  ruang belajar  yang
kami namai SABANA yang merupakan akronim dari Sanggar Belajar
Alternatif.  Di  sebuah  kampung  yang  rasa-rasanya  tak  banyak  kita
kenal, KEBUN TEBU.”

Hal pertama yang terlintas ketika menginjakkan kaki disana adalah ya Allah betapa beruntungnya hidup gue….
Excited banget rasanya waktu diajak mba Cumi untuk datang berkunjung kesana, dengan semangatnya gue mengumumkan ke temen-temen BYEE batch 5
kalo ada undangan untuk kesana
So..jadilah gue, Edo, Dani, Doni, Sina yang berencana akan datang kesana. Janjian di depan Museum BI, Kota ya…begitu kata mba cumi.
Akhirnya pada hari itu dengan semangatnya gue naek bis sendiri ke kota..(yup ini pertama gue naek bis sendiri ke kota)
Disana ketemu sama Edo & Dani..senengnya ketemu mereka, si Edo bawa mobil lengkap dgn supirnya jadilah kita Sabana dgn mobilnya Edo.

finally nyampe sana…gue baru liat kali yang sekotor itu..atau tepatnya sungai sekotor itu. Daerah penjaringan emang parah banget dalam hal pembuangan limbah
. Sungai-sungai disana udah ter-polluted banget!! Kondisinya sesuai banget dengan puisi yang gue denger dari bang Huzer pas waktu malem di Ecocamp.
Kita berjalan menyusuri gang-gang sempit dan becek..(hal yang ada dalam hati gue adalah betapa banyak yang harus gue syukuri dalam hidup)
Akhirnya sampai juga di Sabana, disana telah berkumpul banyak anak-anak yang menyambut kedatangan gue n temen2.
Bang Huzer mengajak anak-anak untuk mulai memperkenalkan diri…dan gantian gue n temen2 memperkenalkan diri. Kayanya mereka seneng banget dgn kehadiran gue n temen2
Hal pertama yang kita berikan ke mereka adalah pelajaran Siklus air dari Dani. Dani ngejelasin ke anak-anak ttg proses terjadinya air hujan.
Anak2 Sabana excited banget ngedengerin si Dani sampe si Dani bingung menjawab berbagai pertanyaan mereka.


next gue diminta untuk menceritakan dongeng ke anak-anak..(wuih udah lama gue gak bacain dongeng-kalo gak salah terakhir kali ngedongeng di SMA pas lagi tes story telling Pelajaran B.Inggris)
Gue ngedongeng buku ttg seorang Badak yg dideportasi dari habitatnya di hutan kemudian dijadikan objek wisata di kebun binatang ragunan(tragis banget ya’…)

Nah si Edo bikinin gambar Pongo untuk anak-anak(hehe..teryata jago gambar juga loe Do!).
Nggak lama setelah itu mba cumi ngajakin kita & anak2 untuk berdiri n nyanyi lagu kebangsaan Sabana bunyinya seperti ini(nadanya seperti lagu”Lihat Kebunku”):
LIHAT KEBUN TEBU//ITULAH KAMPUNGKU
ADA SUNGAINYA//DAN ADA RUMAHKU
SETIAP HARI // KUBERSIHKAN SLALU
INGIN RASANYA//KUJADIKAN INDAH


Next lagu Teko Kecil(gue seneng banget sama lagu ini-really exciting!)

Nggak lama setelah itu Edo, dani pada mau pamit..wait for me..gue ikut ya. Gue juga ikut pamit karena emang nggak bisa lama2 karena disuruh dateng ke acara keluarga
di rumah Mbah gue di daerah Rawasari,Jakpus. Sedih juga harus cepet2 pamit padahal lagi excited banget anak2nya ….
Setelah dianter dengan supir bersama Edo &Dani…akhirnya gue berpisah dengan mereka.Semoga masih bisa diberi kesempatan berkunjung lagi ke Sabana

Add comment October 11, 2008

Previous Posts


New Event

Agenda

25 Oktober 2009
Bidakara Fun Bike 4 Waktu: 06.30 – 14.00 WIB Lokasi: Start dan Finish di Depan Hotel Bumi Karsa Bidakara Contact Person: Indah/Vienna (021) 837 93555 ext. 1801, 1808 Ibu Wati Monas 0856 7848 471

Memories

Recent Posts

Blog Stats

CSUI 05

CSUI04

CSUI07

CSUI08

Dosen CSUI

Environment Friendly Links

My Profile

Wajib Mampir

Plurk:

Recent Comments

aji on Tips Berkunjung ke Negara yang…
akeminissa on My Seoul Experience
akeminissa on Tips Memperoleh Dana Sponsor U…
akeminissa on Tips Memperoleh Dana Sponsor U…
kamal on Tips Memperoleh Dana Sponsor U…